
Beberapa tahun terakhir, seringkali kita mendengar mengenai global warming. Adanya bukti mengenai banyaknya gunung es yang mulai mencair serta keadaan cuaca yang tidak stabil terjadi diberbagai tempat menunjukkan telah terjadinya global warming.
Berbicara mengenai Global Warming (pemanasan global), pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi matahari terperangkap dalam atmosfer bumi. Berbagai literatur menunjukkan kenaikan temperatur global – termasuk Indonesia – yang terjadi pada kisaran 1,5–40 Celcius pada akhir abad 21.
Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan biogeofisik seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perubahan iklim, dan sebagainya. Dalam hal aktivitas sosial-ekonomi masyarakat juga akan mengalami pengaruh kurang baik, diantaranya gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai, gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara, pengurangan produktivitas lahan pertanian, peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit. Berbagai macam cara dilakukan untuk mengatasi hal ini. Konferensi yang dilakukan oleh para kepala negara belum ada kesepakatan yang pasti bagaimana mengatasinya.
Tetapi apakah benar, efek global warming hanya karena masalah diatas?
